Jakarta . 08/05/2023, 20:23 WIB

Truk Tangki Buang Limbah Tinja Sembarangan di Tanjung Duren Izinnya Dicabut dan Dikenakan Denda

Penulis : Admin
Editor : Admin

Truk Tangki Buang Limbah Tinja Sembarangan Izinnya Dicabut dan Dikenakan Denda

Izin operasi pemilik truk tangki yang membuang limbah tinja sembarangan dicabut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

Heru juga memberikan denda terhadap pemilik truk tangki yang membuang limbah tinja di gorong-gorong Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Langsung ditindaklanjuti. Saya minta kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasinya dan mereka juga didenda," kata Heru di  Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2023.

Heru menjelaskan sanksi terhadap pemilik truk tangki tersebut harus dikenakan karena selain melanggar aturan, juga sudah membuat warga setempat marah dengan aksi  tersebut.

BACA JUGA: Wajib Tahu! Segini Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah, Jangan Sampai Kena Pungli

"Kan sudah jelas tidak boleh. Mereka buang (limbah tinja) masa di situ, ya marah lah semua warga. Tidak pantes lah seperti itu," jelas Heru.

Heru juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melaporkannya adanya perbuatan yang melanggar aturan tersebut.

Sebelumnya, beredar video di media sosial akun Instagram @merekamjakarta yang memperlihatkan aktivitas truk tangki membuang limbah tinja di gorong-gorong di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Kamis.

Warga diam-diam merekam aksi sopir tersebut. Terlihat selang dari truk sudah masuk ke dalam gorong-gorong trotoar.

BACA JUGA: Rekam Jejak Anies Baswedan Jadi Alasan Jokowi Tak Undang Surya Paloh ke Istana

Sopir truk membantah bahwa air tersebut adalah air limbah got. Warga sempat beradu argumen dan mempertanyakan tindakan membuang air limbah tinja kepada sopir truk.

Warga pun melarang pengemudi truk tersebut membuang tinja. Sopir truk itu pun langsung diusir pergi oleh warga.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com