News . 08/05/2023, 07:21 WIB

Para Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri Ingatkan Pemerintah Netral dan Jamin Pemilu 2024 Bebas Gangguan

Pemerintah Harus Netral dan Jamin Pemilu 2024 Bebas Gangguan

PULUHAN purnawirawan perwira tinggi dari ketiga angkatan TNI dan Polri mengingatkan para pejabat negara maupun aparat pemerintah untuk menjaga netralitas mereka menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Mereka juga menolak tegas upaya-upaya untuk mengganggu eksistensi maupun kredibilitas kandidat-kandidat bakal Capres dan Cawapres dari pihak oposisi.

Letjen Purn Ediwan Prabowo, mantan Sekjen Kemenhan- mengatakan, pemilu adalah ajang kontestasi yang sah berdasarkan konstitusi dan Undang-undang yang berlaku. 

"Untuk itu, siapapun yang memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi Capres dan Cawapres harus dijamin kemerdekaan serta kebebasannya, tanpa ditanggung kampanye hitam, termasuk rekayasa hukum, untuk merusak nama dan reputasinya," tegas. 

BACA JUGA: Survei indEX, Prabowo Berpotensi Menang Lawan Ganjar di Pilpres 2024

BACA JUGA:3 Hal yang Harus Dilakukan Jika Ganjar ingin Menang Pilpres 2024

Ediwan Prabowo dalam membacakan pernyataan sikap bersama puluhan Purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri tersebut di Jakarta, dikutip fin Senin 8 Mei 2023.

Pembacaan pernyataan itu saat mereka berkumpul dalam rangka halal bihalal. Momen ini juga digunakan untuk membahas perkembangan situasi terkini. 

Para Jenderal purnawirawan ini mengaku prihatin melihat adanya upaya-upaya tidak sehat untuk membuat Pemilu 2023 berjalan tidak jujur, tidak adil, tidak bebas dan tidak rahasia serta tidak damai sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Partai Garuda Bilang Jokowi Harus Cawe-Cawe di Pilpres 2024: Itu Bagian dari Peran Presiden!

BACA JUGA:Jadwal Tahapan Pemilu 2024 dan Jika Pilpres Terjadi Dua Putaran

"Negara harus menjamin hak rakyat untuk memilih calon Presiden dan wakil Presiden secara jujur, adil, bebas dan rahasia, tanpa rasa takut dan tanpa iming-iming imbalan tertentu," kata Letjen Purn. Ediwan lagi.

"Semua pihak wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan negara wajib memberi sanksi bagi siapapun yang melanggar," sambungnya. 

Lebih jauh, para purnawirawan ini mengingatkan, bahwa segala upaya yang bisa menciderai pelaksanaan Pemilu 2024, maupun para pesertanya pada hakikatnya merupakan upaya menciderai Pancasila, UUD 1945, NKRI serta persatuan dan kesatuan bangsa. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com