BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
Pendaftaran PPL dapat dilakukan di KPU setempat dengan membawa dokumen identitas resmi dan mengisi formulir pendaftaran PPL.
Dalam mengecek status DPT online, pastikan Anda memasukkan data yang benar dan sesuai dengan dokumen identitas resmi Anda. Jika data yang dimasukkan tidak cocok, maka status DPT yang ditampilkan mungkin tidak akurat.
Selain cek DPT online, Anda juga dapat mengecek status DPT di KPU setempat atau di Kantor Kelurahan tempat Anda terdaftar.
Namun, cek DPT online tetap menjadi cara yang paling mudah dan cepat untuk mengecek status DPT Anda, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor KPU atau Kantor Kelurahan.
Dalam rangka memastikan hak suara kita sebagai warga negara, pastikan bahwa kita terdaftar sebagai pemilih tetap atau PPL. (*)