Jakarta

WN Nigeria Aniaya 2 Wanita Lansia, Kemenkumham: Dipenjara Dulu Baru Dideportasi

Seorang pria warga negara (WN) Nigeria mengamuk dan menganiaya dua wanita lanjut usia (lansia) di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

WN Nigeria Aniaya 2 Wanita Lansia, Kemenkumham: Dipenjara Dulu Baru Dideportasi
WN Nigeria dilakukan Augustus Nwambara penganiaya lansia saat diamankan

Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

 

Berita Terkait