Bikin Gaduh di Jalan Raya, Emak-Emak Konvoi Gak Pakai Helm Berhujung Ditilang Massal
Entah dari mana, emak-emak ini berpakaian dengan warnah yang sama. Yakni gamis putih dan jilbab kuning. Mereka memgendarau motor tanpa menggunakan helm.
"Mohon maaf atas kelalaian kami mengganggu di jalan raya, kemarin itu kami baru ketemu teman-teman kemudian membuat video itu," kata salah satu emak-emak.
"Kalau mengulangi lagi, kami akan memberikan tindakan lebih tegas lagi. Bisa jadi kami kandangkan motornya," kata Alimuddin.
Menurut Alimuddin, dalam kasus ini para emak-emak melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas. Atas perbuatan itu, para emak-emak itu mengaku salah dan minta maaf. (*)