Penyalur PMI Ilegal Untuk Marketing Judi Slot di Kamboja Diringkus Polresta Bandara Soetta
Tersangka merupakan pengirim delapan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online atau judi sl
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 dan arau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan hukuman 15 tahun penjara.