Komplotan Curanmor di Kabupaten Tangerang Diringkus Polisi, Selama Ramadan Sudah 20 Kali Beraksi
Komplotan pencuri sepeda motor yang bersembunyi di Kabupaten Tangerang diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
BACA JUGA:Polresta Tangerang Belum Berhasil Ungkap Identitas Mayat Terkubur di Kebun Bambu
Yudha menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrim Serang diketahui pelaku telah puluhan kali melakukan kejahatan.
Bahkan selama bulan Ramadan mereka telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali.
"Di antaranya 2 kali di wilayah Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," tandasnya.