Satgas TPPU Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu Dibentuk, Ini Dia Para Anggotanya

fin.co.id - 04/05/2023, 14:55 WIB

Satgas TPPU Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu Dibentuk, Ini Dia Para Anggotanya

MAHFUD MD dan Sri Mulyani setelah konferensi pers tentang kasus dugaan aliran dana Rp 349 triliun yang tidak wajar di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Minggu, 12 Maret 2023.-Kementerian Keuangan RI-

Kendati demikian ia menegaskan ke-12 tenaga ahli itu tidak akan ikut dalam menangani dugaan TPPU karena bukan penyidik berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Maka dia tidak langsung masuk ke kasus, tetapi dia akan memberikan masukan-masukan tidak pada entitas-nya, tetapi nanti akan menjadi konsultan dan sebagainya kalau ada masalah-masalah yang perlu perhatian khusus," ujarnya.

Ke-12 tenaga ahli tersebut adalah mantan Kepala PPATK Yunus Husein, mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo, akademisi UGM Wuri Handayani UGM, mantan pimpinan KPK Laode M. Syarif, dan guru besar Universitas Indonesia Topo Santoso.

Kemudian Gunadi, Danang Widoyoko dari Transparency International Indonesia, ekonom Faisal Basri, Mutia Gani Rahman, mantan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum KPK Mas Achmad Santosa, dan pakar Universitas Sumatra Utara Ningrum Natasya.

 

Admin
Penulis