Ekonomi . 04/05/2023, 09:44 WIB

Reformasi KUR Berpotensi Mempercepat Graduasi UMKM Naik Kelas

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, yang berdasar pada prinsip–prinsip yang tertuang dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Sebagai salah satu pilar utama perekonomian, pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menciptakan kesempatan kerja hingga percepatan pemberantasan kemiskinan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro Supari bahwa seperti yang telah diharapkan, KUR telah mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar.

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Berlanjut dengan Optimisme yang Meningkat

Sehingga, program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh segmen mikro, yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau.

Keterkaitan dengan masa pandemi 3 tahun terakhir, penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022 menyatakan pelaku usaha mikro terbukti mendapatkan ketangguhan ketika menikmati layanan KUR di tengah masa pandemi.

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara atraktif mendapatkan presentase omset penjualan lebih besar dibandingkan segmen usaha yang lain.

Supari melanjutkan bahwa sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) maupun realisasinya.

Kemudahan akses dan beberapa relaksasi ketentuan terkait pembiayaan membuat antusias pelaku usaha mikro menjadi lebih tinggi dalam memanfaatkan program KUR tersebut.

Seperti dua mata pisau, tingginya minat pelaku usaha mikro terhadap KUR ternyata juga memberikan pukulan terhadap besarnya biaya pengeluaran APBN terhadap program KUR.

BACA JUGA:Ketua Mekaar Jadi AgenBRILink, Sosok Ibu Muda Ini Buktikan Manfaat Pemberdayaan Holding Ultra Mikro

Transformasi Skema KUR

Supari mengungkapkan bahwa KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan, yakni berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.

Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI (2020) menunjukkan bahwa perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi, yang berupa penciptaan output, PDB dan tenaga kerja, lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com