Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) dari speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman-Pulau Burung, Kamis (27/4) lalu.
Enam orang yang diamankan tersebut adalah SH yang merupakan nakhoda, empat ABK masing-masing BP,H, A dan SP serta penanggung jawab pelayaran berinisial A.
Speedboat Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4) setelah sekitar empat jam bertolak dari pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Speedboat tersebut bertolak dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, dengan membawa total 82 penumpang menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.