Salat Berjarak dan Campur Baur Wanita dan Pria, Begini Dalil Alqur'an yang Dipakai Pesantren Al Zaytun

fin.co.id - 28/04/2023, 10:31 WIB

Salat Berjarak dan Campur Baur Wanita dan Pria, Begini Dalil Alqur'an yang Dipakai Pesantren Al Zaytun

Ponpes al Zaytun viral

Aan pun mengaku sudah menyampaikan pernyataan pengurus MUI Pusat, yang menyatakan bahwa sholat yang didalamnya bercampur jamaah laki-laki dan perempuan itu merupakan makruh, meski sholatnya tetap sah.

Namun, lanjut Aan, pihak Al Zaytun menyatakan bahwa hal itu merupakan sebuah pilihan. Pasalnya, makruh bersifat abu-abu.

‘’Dan sholat Id itu sunah. Kenapa yang sunah harus dipermasalahkan?,’’ kata Aan kembali menirukan ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun. (*)

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca