Pemuda Asal Kronjo Tangerang Ini Meringkuk di Sel Tahanan Usai Curi Sepeda Motor di Dapur Sebuah Resto
Aksi nekat seorang pemuda berinisial KM (24) mencuri sepeda motor di dapur sebuah resto telah mengantarnya ke balik jeruji besi.
Pencurian sepeda motor itu dia lakukan di dapur sebuah tempat makan atau resto di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 26 April 2023 lalu.
"Tersangka KM mencuri sepeda motor milik pegawai kafe yang terparkir di bagian dapur," kata Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Kamis 27 April 2023.
Dedi menjelaskan tersangka masuk ke bagian dapur kafe dengan cara merusak pagar kafe. Setelah berada di dalam dapur, pelaku langsung membawa sepeda motor.
BACA JUGA: DKI Jakarta Tak Tolak Pendatang Baru, Pj Gubernur: Mudah-Mudahan Sudah Ada Pekerjaan Pasti
"Namun saat hendak melarikan diri, aksi pelaku dipergoki pemilik motor. Pemilik motor beserta warga kemudian mengejar pelaku," ucap Dedi.
Anggota Polsek Kronjo yang sedang patroli kemudian melintas di lokasi.
Bersama warga, petugas kemudian meringkus pelaku dan mengamankan pelaku agar tidak dihakimi massa.
"Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Dedi.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Lampung Blak-blakan Soal Sipir Lapas Rajabasa Dhawang Delvie
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.