Lima Pelaku Pengeroyokan Karyawan Steam Mobil di Tangerang Diciduk Polisi!

fin.co.id - 27/04/2023, 14:17 WIB

Lima Pelaku Pengeroyokan Karyawan Steam Mobil di Tangerang Diciduk Polisi!

Ilustrasi Aksi Pengeroyokan

"Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug, atas laporan itu tim opsnal Reskrim bersama Kapolsek AKP Dorisha Suryo S langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV," tuturnya.

Alhasil, ke lima pelaku berhasil diamankan polisi berikut barang bukti, dan selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kita libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A, mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya