News

Puncak Arus Balik Lebaran, Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Diperpanjang, Cek Jadwalnya

Pembatasan kendaraan angkutan barang diperpanjang. Pada puncak arus balik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemen

Puncak Arus Balik Lebaran, Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Anggota Satuan PJR Tangerang Merak Saat Menghalau Kendaraan Angkutan Barang di GT Cikupa

d. Jatingaleh-Muktiharjo​​​​​​​

e. Semarang-Surakarta-Ngawi

f. Semarang-Demak

g. Yogyakarta-Surakarta (fungsional)

 

Berita Terkait