Mengingat Pengakuan Ganjar Pranowo yang Suka Nonton Film Porno dan Hukumnya dalam Islam

fin.co.id - 25/04/2023, 07:18 WIB

Mengingat Pengakuan Ganjar Pranowo yang Suka Nonton Film Porno dan Hukumnya dalam Islam

Ganjar Pranowo

Anggota Komisi Fatwa Lembaga Fatwa Mesir Dar Al Ifta, Syekh Dr Amr Al Wardani, menegaskan bahwa menonton film porno tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. 

Para ulama sepakat mengharamkan menonton film yang mengeksploitasi seksualitas tersebut.

Hal ini karena mengekspos zina dan juga mendorong seseorang untuk melakukan perzinaan yang merupakan dosa besar. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Alquran:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isra: 32) (*) 

 

Admin
Penulis