Hingga H-4 Lebaran Total Kendaraan Yang Masuk ke Tol Tangerang Merak Mencapai 60 Ribu Lebih

fin.co.id - 19/04/2023, 11:46 WIB

Hingga H-4 Lebaran Total Kendaraan Yang Masuk ke Tol Tangerang Merak Mencapai 60 Ribu Lebih

Kondisi Arus Lalu Lintas Kendaraan di Exit Gerbang Tol Merak

Hingga H-4 Lebaran Total Kendaraan Lintasi Tol Tangerang-Merak Mencapai 60 Ribu Lebih

Pada H-10 sampai dengan H-4 lebaran atau per 12-18 April 2023 jumlah kendaraan yang memasuki tol Tangerang Merak mencapai 60.092 kendaraan.

Humas Humas ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak, Hannah menuturkan, rata-rata lalu lintas kendaraan per H-10 sampai H-4 mencapai 54.494 kendaraan.

Jumlah tersebut naik 1,00 persen dibanding arus mudik lebaran 2022 dan naik 11,23 persen terhadap lalu lintas kendaraan harian.

BACA JUGA:

"Trafik tanggal 18 April 2023 sebanyak 60.092 ­kendaraan naik 7,18 persen dari lalin lebaran tahun 2022," terangnya, dikutip FIN Rabu 19 April 2023.

Sementara, di Exit Merak akumulasi lalu lintas kendaraan dari H-10 sampai H-4 mencapai 99.595 kendaraan yang menuju ke pelabuhan Merak.

Menurutnya, rata-rata lalin kendaraan di H-10 sampai H-4 sebanyam 14.228 kendaraan. Jumlah ini naik 9,05 persen terhadap lalu lintas lebaran tahun 2022, atau naik 56,71 persen dari lalu lintas harian.

"Trafik tgl 18 April 2023 di exit tol merak sebanyan 21.688 kendaraan naim ­ 55,55 persen dibansiding lalin lebaran tahun 2022," sebutnya

BACA JUGA:

Untuk menghindari penumpukan kendaraan, dilakukan pengalihan lalu lintas khususnya untuk kendaraan truk sedang dan besar, keluar lewat Cilegon Timur untuk tujuan penyebrangan ke Sumatra melalui pelabuhan Ciwandan mulai tanggal 17-21 April 2023.

Selain itu, diberlakukan pembatasan angkutan barang pada Periode Arus Mudik Lebaran 2023 sejak 17-21 April 2023 pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Adapun jenis kendaraan angkutan barang yang terkenana pembatasan angkutan barang yakni mobil barang dgn Jumlah Berat diijinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan.

"Serta mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tanah, pasir atau batu, atau hasil tambang, dan bahan bangunan," pungkasnya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->