Rest Area KM 207 Cirebon Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Pemudik Diimbau Hanya Boleh Istirahat 30 Menit
Sistem buka tutup diterapkan Polres Cirebon Kota, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. pemudik diminta beristirahat hanya 30 menit di rest area KM 207
"Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit," ujar Triyono.