Di sisi lain, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas utamanya di jalur arteri, Polri telah memetakan 125 titik rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
BACA JUGA:
Pada titik-titik tersebut ditempatkan personel guna melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) dan melakukan rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan ganjil-genap, one way, penutupan u-turn (putar balik) serta penyiapan jalur alternatif.
Asisten Operasi Kapolri (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy mengatakan titik-titik kerawanan tersebut telah didirikan posko pengamanan, pos pelayan dan pos terpadu sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Titik-titik sudah dipetakan, dan sudah didirikan posko-posko dan rekayasa lalu lintas,” kata Agung.