Dua Wali Kota Tidak Izinkan Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapangan, Begini Respon Pemerintah
Larangan tersebut dikeluarkan oleh dua kepala Daerah, yakni Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid.
Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik.
"NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal" Jelasnya.
"Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk."
"Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut" pungkasnya. (*)