Jakarta

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Selama Libur Lebaran

Penerapan aturan ganjil genap di sejumlah jalan di Ibu Kota DKI Jakarta dihentikan selama libur lebaran

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Selama Libur Lebaran
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta.

Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April-1 Mei 2023.

 

Berita Terkait