Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Selama Libur Lebaran
Penerapan aturan ganjil genap di sejumlah jalan di Ibu Kota DKI Jakarta dihentikan selama libur lebaran
Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April-1 Mei 2023.