Regional . 17/04/2023, 17:49 WIB
Penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda - Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan diberlakukan mulai 26 April 2023 pukul 00.00 WITA.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Balikpapan Samarinda dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
BACA JUGA:
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan panjang total sekitar 97,27 Km merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terbagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut :
PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku pengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
BACA JUGA:
Dalam bidang transaksi antara lain dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).
Selain itu, bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan dengan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.
Guna memberikan pelayanan lalu lintas yang maksimal kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, PT JBS memantau situasi kondisi jalur dengan CCTV sebanyak 47 Titik dan VMS yang terpasang 7 Titik di jalan tol tersebut.
Selain itu, operator juga menyediakan berbagai kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, di antaranya adalah 6 unit Mobile Customer Service, 4 unit Kendaraan Ambulans, 8 unit Kendaraan Derek, 2 unit Kendaraan Rescue, dan 5 unit Kendaraan Patroli Jalan Raya.
BACA JUGA:
Penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi 2 tahun yaitu dari Mei 2020-September 2022 sebesar 7,19 persen.
Tidak hanya bersifat reguler, penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda juga memperhitungkan evaluasi nilai rencana usaha akibat adanya penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 yang berpengaruh pada peningkatan besaran nilai Investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com