Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City - Usai penggeledahan ruang Wali Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper hitam yang diduga berisi dokumen.
Diketahui, KPK menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, selama lima jam tekait kasus korupsi yang menjerat Yana Mulyana yakni gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga koper yang diduga berisi dokumen dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana itu dimasukkan dalam dua dari tiga mobil yang membawa penyidik KPK.
Tiga koper tersebut kemungkinan didapatkan petugas KPK dari tiga ruangan yang digeledah para penyidik KPK.
BACA JUGA: Klaim THR Gratis 2023 di Sini, Dapat Uang Rp 150 Ribu Langsung Cair!
Yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 17 April 2023.
Ema Sumarna mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan hari ini.
Namun demikian, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan "hard drive" dari ruang ATCS.
BACA JUGA: Polda Jabar Siapkan Sniper di Jalur Mudik Lebaran 2023, Lokasinya?
"Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti," tuturnya.
Ema Sumarna mengaku saat dilakukan penggeledahan, KPK memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa.
Namun saat ini telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah berbagai ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin siang.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq