Tangerang

10 Pelaku Tawuran Diproses Hukum Polres Metro Tangerang Kota Sepanjang Ramadan

Sepanjang bulan Ramadan 1444 H, Polres Metro Tangerang Kota telah menggagalkan berbagai aksi tawuran yang dilakukan sejumlah remaja.

10 Pelaku Tawuran Diproses Hukum Polres Metro Tangerang Kota Sepanjang Ramadan
Kapolres Metro Tangerang Kota Saat Menunjukkan Senjata Tajam Yang Disita Dari Pelaku Tawuran

Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.

"Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat," tukasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang didapatkan dan disita usai ditunjukan saat rilis berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait