Kasus Persekusi 2 Wanita yang Dituduh Pemandu Karaoke, KemenPPPA: Itu Tindakan Pelecehan Seksual

fin.co.id - 14/04/2023, 20:45 WIB

Kasus Persekusi 2 Wanita yang Dituduh Pemandu Karaoke, KemenPPPA: Itu Tindakan Pelecehan Seksual

Wanita pemandu karaoke.

Selain penerapan UU TPKS, dalam hal tindak pidana berbasis elektronik dapat pula diterapkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama dapat juga dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi