News

Kasus Penipuan dengan Dua Tersangka Mangkrak di Kejagung, Begini Respons Kapuspenkum

Kasus penipuan dengan tersangka Ir. Burhanuddin dan Muhammad Ali (Komisaris) belum juga disidangkan.

Kasus Penipuan dengan Dua Tersangka Mangkrak di Kejagung, Begini Respons Kapuspenkum
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Diduga, molornya pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke pengadilan ini terkait dengan upaya Burhanuddin yang akan mengajukan bebas bersyarat (PB) atas vonis perkara sebelumnya.

Berita Terkait