Kasus Penipuan dengan Dua Tersangka Mangkrak di Kejagung, Begini Respons Kapuspenkum

fin.co.id - 14/04/2023, 16:55 WIB

Kasus Penipuan dengan Dua Tersangka Mangkrak di Kejagung, Begini Respons Kapuspenkum

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Diduga, molornya pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke pengadilan ini terkait dengan upaya Burhanuddin yang akan mengajukan bebas bersyarat (PB) atas vonis perkara sebelumnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.