Polda Metro Jaya: Puncak Arus Mudik 18-19 April, Puncak Arus Balik 25-26 April 2023
puncak arus mudik Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah terjadi dalam dua gelombang.
BACA JUGA:
"Pertama tentu tadi dengan rapat koordinasi dilanjutkan ke sektoral, sosialisasi kepada masyarakat tentang mudik aman dan berkesan, kemudian juga akan melakukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas, " katanya.
Kemudian Trunoyudo juga akan bekerjasama, berkolaborasi dan tentunya memaksimalkan pos pengamanan dan pos pelayanan Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajarannya termasuk daerah aglomerasi seperti Depok, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan agar mudik tahun ini berjalan dengan lancar.