Viral

Muannas Alaidid Tulis Komentar Serius Soal Video Viral 2 LC Karaoke di Sumbar Ditelanjangi Sekelompok Pria

fin.co.id - 13/04/2023, 14:15 WIB

Dua pemandu karaoke Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditelanjangi dan diceburkan ke pinggir laut viral, 12 April 2023.

Video Viral - Founder of Indonesian Cyber Muannas Alaidid beri komentar serius soal video viral 2 LC (Lady Companion) perempuan karaoke di Sumatera Barat (Sumbar) ditelanjangi sekelompok pria.

Muannas Alaidid menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @Muannas_alaidid.

Muannas Alaidid diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Muannas Alaidid ikut berkomentar terhadap biadabnya sekelompok pria di Sumbar telanjangi 2 LC karaoke yang berujung viral.

BACA JUGA:

"Tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum," tulis Muannas, 12 April 2023.

"Soal tempat hiburan malam bila melanggar sudah diatur terkait jam operasional selama Ramadan dibanyak peraturan daerah," tambahnya.

"Jika melanggar, ancamannya maximal hanya ditutup atau cabut izin usaha," jelas Muannas. 

Muannas Alaidid juga menyoroti tindakan sekelompok pria yang arogan dengan mempersekusi 2 LC karaoke dengan cara tidak manusiawi.

BACA JUGA:

"Tapi mempersekusi karyawan perempuannya dengan cara diarak kemudian menelanjangi lalu menceburkannya ke laut adalah murni perbuatan pidana 'persekusi seksual'," beber Muannas.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 282 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan di depan umum ancaman 1 tahun 6 bulan," sambungnya.

Bahkan Muannas Alaidid juga menjelaskan pasal tambahan yang bisa menjerat sekelompok pria yang lakukan persekusi pada 2 LC tersebut.

Founder of Indonesian Cyber Muannas Alaidid.-Screenshot YouTube/COKRO TV-

"Dan Pasal 35 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang menjadikan orang lain objek atau model yang bermuatan pornografi ancamannya pidana penjara bisa sampai 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar," terang Muannas.

Admin
Penulis
-->