Operasi penindakan teroris tersebut berlangsung selama dua hari pada Selasa (11/4) dan Rabu (12/4) di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung. Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka, yang dua di antaranya meninggal dunia.
Selain dua tersangka yang tewas, empat tersangka lain ialah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Tersangka NG alias BA alias SA merupakan pimpinan kelompok yang berhasil diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri. Ia berperan menyembunyikan buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan.