I Gede Pesek dan Anas Urbaningrum - Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan mengungkapkan kebenaran terkait kasus korupsi wisma atlet Hambalang.
I Gede Pesek mengatakan, Anas selama ini tidak bisa bersuara lantaran masih berada di dalam lapas.
Setelah Anas resmi bebas kemarin, Selasa 11 April 2023, I Gede Pesek bilang Anas akan membuka semuanya.
"Kalau selama ini AU (Anas Urbaningrum) di dalam lapas tidak bisa menjelaskan kebenarannya, mudah-mudahan ketika keluar dia bisa pelan-pelan menyampaikan ke publik,” kata I Gede Pasek kepada awak media di Lapas Sukamiskin Kota Bandung.
I Gede Pesek dan sejumlah kade PKN serta sejumlah aktivis ormas, menjemput Anas Urbaningrum kemarin dari Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA:
- Mengenang Kembali Janji Anas Urbaningrum: Gantung di Monas Jika Terbukti Korupsi
- Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat yang Bebas Penjara Kasus Korupsi Hambalang
"Ini momentum yang bagus untuk kita bangkit lagi. Jadi kemarin dari Bali langsung terbang ke Bandung," kata I Gede Pesek.
Lebih lanjut dia yakin bahwa Anas Urbaningrum selama ini dikriminalisasi.
"Yang hadir di sini adalah bukan orang orang yang tidak bisa berpikir. Mereka bisa berpikir, menganalisa, bisa mengkaji apa yang terjadi sebelumnya sehingga kami yakini (Anas) korban kriminalisasi," ucapnya.
BACA JUGA:
- Ketua KNPI Komentari Keanehan Proses Hukum Anas Urbaningrum: Cakar Kekuasaan Intervensi Hukum
- Keluarga di Blitar Sambut Anas Urbaningrum, Ini Beberapa Agenda yang Disiapkan
Kendati begitu, ia memastikan Anas Urbaningrum tidak memiliki dendam terhadap pihak mana pun.
Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023.
Anas Urbaningrum bebas setelah jalani hukuman penjara selama 8 tahun sejak 2014 dan denda 300 juta. (*)