Penyidikan Kasus Helikopter Firli Bahuri Dihentikan Bareskrim Polri, LP3HI Ajukan Praperadilan ke PN Selatan

fin.co.id - 11/04/2023, 13:10 WIB

Penyidikan Kasus Helikopter Firli Bahuri Dihentikan Bareskrim Polri, LP3HI Ajukan Praperadilan ke PN Selatan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

"Bahwa dikarenakan Termohon (Bareskrim-red) telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara materiel dan diam-diam yang tidak sah menurut hukum, berupa tindakan tidak melanjutkan proses perkara aquo sesuai tahapan KUHAP berupa penetapan tersangka dan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. Maka pemohon meminta  Ketua PN Selatan mengabulkan permohonan Pemohon yaitu Termohon harus dihukum untuk melanjutkan penyidikan atas laporan dalam perkara a quo berupa menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi dan melimpahkan berkas perkara kepada JPU untuk segera dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," katanya.(lan)

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi