Jejak Kasus dan Diskon Vonis Anas Urbaningrum yang Bebas 11 April 2023
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa, 11 April 2023 pukul 14.00 WIB.
Anas tetap harus mengembalikan uang Rp57 miliar dan USD5,261 juta. Bila tidak mau membayar, asetnya disita. Bila tidak cukup, diganti 2 tahun kurungan.
Hak politik Anas juga tetap dicabut selama 5 tahun.
11 April 2023, Anas Urbaningrum Bebas