Anas Urbaningrum Bebas - Mantan Ketua Umum Demokrat anas Urbaningrum akan memperjuangkan keadilan usai dirinya bebas dari Lapas Sukamiskin.
Dalam perjuangannya terpidana kasus korupsi proyek Hambalang ini menjamin tak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan.
Diungkapkannya permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya.
Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.
BACA JUGA:
- Bebas, Anas Urbaningrum: Alhamdulillah dengan Diantar Kepala Sekolah, Saya Dapat Berdiri di Sini
- Simpatisan Anas Penuhi Lapas Sukamiskin
"Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," katanya di Lapas Sukamiskin, Selasa, 11 April 2023.
Dalam tradisi aktivis, kata Anas, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi.
Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.
BACA JUGA:
- Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
- Jejak Kasus dan Diskon Vonis Anas Urbaningrum yang Bebas 11 April 2023
"Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan," kata Anas.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.
Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp500 juta. Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukumah subsider yang perlu dijalani.
"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," kata Kunrat.