Tangerang . 10/04/2023, 21:20 WIB
Ia menambahkan penyidik Satlantas Polresta Tangerang segera melakukan gelar perkara guna menetapkan status dari sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Mungkin satu dua hari ke depan kita akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status dari supir truk tersebut. Itu hasil penyelidikan sementara yang dapat disampaikan ke masyarakat," katanya.
Peristiwa kecelakaan maut antara mobil tangki dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin pagi pukul 07.30 WIB. Akibatnya, sebanyak tiga orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, kecelakaan itu terjadi saat kendaraan truk tangki dengan muatan cairan bahan kimia dengan nomor polisi B 9622 N yang dikemudikan Hadli melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
BACA JUGA: Tol Bandung Arah Jakarta Masih Bisa Dua Jalur saat Penerapan One Way Arus Mudik Lebaran
Ketika sampai di jalur flyover Balaraja, truk tangki hilang kendali sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya dan setelah itu truk terlempar ke sebelah kiri bahu jalan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com