Ia menjelaskan bahwa prasyarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender Hijriyah harus ada otoritas tunggal.
Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.
Sedangkan, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional. Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara.
Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama,dan jika terdapat perbedaan jangan menjadi sebuah gesekan.
Thomas berharap, ke depan, pemerintah dapat mengupayakan ada satu sistem tunggal.
"Sehingga keterbukaan semua pihak bisa membuat satu kalender yang mapan ada otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan batas tanggal yang disepakati bersama agar dapat dijadikan rujukan semua pihak dan mempersatukan" pungkasnya. (*)