Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, lanjut Hendro, penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB.
Dilanjutkan pada Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, pada Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.
Pada arus balik periode 1, ganjil-genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) Senin (24/4) pukul 14.00-24.00 WIB.
BACA JUGA: Operasi Ketupat 2023, Polri Siapkan 2.684 Posko Arus Mudik Lebaran
Kemudian pada Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.
Sedangkan, pada arus balik periode 2, ganjil-genap berlaku di lokasi yang sama mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB.
Selanjutnya, Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Kemudian, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.