Tahun 2023, Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

fin.co.id - 09/04/2023, 19:11 WIB

Tahun 2023, Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

"Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa," paparnya.

BACA JUGA:

Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati.

Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

"Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya," tandasnya. 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya