Tahun 2023, Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan merenovasi 5.000 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni di tahun 2023 ini.
"Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa," paparnya.
BACA JUGA:
Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati.
Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.
"Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya," tandasnya.