Chandra Hamzah: Cara Mudah Jalankan BUMN, Cukup Berpegang Pada 3 Permen Baru

fin.co.id - 08/04/2023, 20:17 WIB

Chandra Hamzah: Cara Mudah Jalankan BUMN, Cukup Berpegang Pada 3 Permen Baru

Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Chandra Hamzah

Chandra juga mengatakan bahwa peran BUMN sebagai lokomotif perekonomian nasional sekaligus menjadi buffer atau pionir bagi sektor – sektor yang belum tersentuh swasta akan menjadi semakin jelas dasar hukumnya. 

BACA JUGA:

  1. Cara dan Syarat Dapat Tiket Kereta dan Tiket Bus Mudik Gratis Lebaran 2023 dari BUMN, Jangan Sampai Kehabisan
  2. Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Program Mudik Gratis dari BUMN

Cukup mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.

“Untuk menjadi pionir pada industri tertentu, BUMN dapat ditugaskan sehingga nanti setelah jalan, BUMN bisa beralih ke yang lain,” tuturnya. 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi