Chandra juga mengatakan bahwa peran BUMN sebagai lokomotif perekonomian nasional sekaligus menjadi buffer atau pionir bagi sektor – sektor yang belum tersentuh swasta akan menjadi semakin jelas dasar hukumnya.
BACA JUGA:
- Cara dan Syarat Dapat Tiket Kereta dan Tiket Bus Mudik Gratis Lebaran 2023 dari BUMN, Jangan Sampai Kehabisan
- Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Program Mudik Gratis dari BUMN
Cukup mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.
“Untuk menjadi pionir pada industri tertentu, BUMN dapat ditugaskan sehingga nanti setelah jalan, BUMN bisa beralih ke yang lain,” tuturnya.