Polri Buka Pendaftaran Akpol 2023, Lulus Berpangkat Ipda, Ini Persyaratannya

fin.co.id - 06/04/2023, 10:15 WIB

Polri Buka Pendaftaran Akpol 2023, Lulus Berpangkat Ipda, Ini Persyaratannya

Ilustrasi penerimaan Polri

F. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1). nilai kelulusan rata-rata:

a). lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;

b). lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang

menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

c). lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;

d). lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

2). nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

a). lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;

b). lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;

c). lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca