Abu Said tidak mengetahui di luar kota mana kliennya berada, dirinya hanya diperintah lewat e-mail untuk menyampaikan permohonan tersebut kepada penyidik.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hari ini mengagendakan pemanggilan yang kedua kepada Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal.