News . 06/04/2023, 19:06 WIB

Asal-Usul Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Terungkap, Pengacara Beberkan Semuanya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Senjata Api Dito Mahendra - Pemeriksaan terhadap Dito Mahendra atas kepemilikan senjata api di rumahnya memasuki babak baru. 

Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu, meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya. 

Abu said juga mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa dokumen dengan klasifikasi rahasia.

Menurutnya, dokumen rahasia yang dibawa tersebut menyangkut masalah kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh Dito Mahendra.

BACA JUGA: Status Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

"Surat yang klasifikasinya rahasia itu surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ucap Abu Said.

Menurut dia, surat atau dokumen rahasia itu dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi, dan keabsahan senjata api yang dimiliki kliennya.

"Ya kami minta kepada penyidik supaya masalah ini dilihat secara utuh jangan tergesa-tergesa, sehingga kebenaran materil itu bisa didapatkan," ujarnya.

Saat ditanyakan ada keterkaitan apa antara Dito Mahendra dengan Kodam Diponegoro, Abu Said mengatakan terkait dengan senjata api laras panjang yang dimiliki kliennya, bahwa senjata tersebut bukanlah senjata serbu melainkan senjata sport untuk latihan menembak.

BACA JUGA: Asal-usul 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Ditelusuri Polri, Hasilnya...

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur, tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," paparnya.

Terkait sembilan dari 15 senjata api milik Dito yang diduga ilegal menurut penyidik, Abu Said mengklaim bahwa enam dari sembilan senjata api tersebut memiliki dokumen, sedangkan tiga lainnya berjenis air softgun yang tidak perlu ada izin.

"Semuanya legal, jadi ada 15. Tiga itu air softgun jadi itu tidak perlu ada izin. 12 organik dan semuanya punya surat," klaim Abu Said.

Selain menyerahkan dokumen tersebut, Abu Said hadir untuk mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kliennya yang tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

BACA JUGA: KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kado Terindah

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com