Tok! Alwi Susanto dan LQ Indonesia Law Firm Divonis Minta Maaf di 20 Media Nasional

fin.co.id - 05/04/2023, 14:00 WIB

 Tok! Alwi Susanto dan LQ Indonesia Law Firm Divonis Minta Maaf di 20 Media Nasional

Alwi Susanto dan LQ Indonesia Law Firm divonis minta maaf di 20 media nasional.

"Gugatan ini dilayangkan semata-mata untuk memberikan efek jera kepada Alwi Susanto, LQ Indonesia Law Firm dan Forum Keadilan TV agar ketika berbicara harus sesuai dengan fakta hukum,” terang Farlin.

Diketahui dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari celotehan Alwi Susanto dalam video yang diunggah akun YouTube Forum Keadilan TV. Dalam acara itu, Alwi mengaku korban investasi bodong Mahkota dan OSO Sekuritas.

Dalam YouTube itu, Alwi mengatakan ada nama pengusaha Oesman Sapta Odang, mantan Ketua Umum HIPMI yang sekarang menjabat Ketua KOI Raja Sapta Oktohari, seharusnya owner dari perusahaan investasi ini bisa menjamin keamanannya.

BACA JUGA:Panglima TNI Pahami Politik Licik KKB Papua Sandera Pilot Susi Air, Tembak Sandera Tuduh TNI

 

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID