News

Peneliti: Pemberhentian Endar Priyantoro Terkait Kasus Formula E

fin.co.id - 05/04/2023, 21:22 WIB

Brigjen Pol Endar Priantoro

 

"Pertanyaannya, pelanggaran disiplin berat apa yang dilakukan Endar?" ujarnya.

 

BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Dipecat dari Direktur Penyelidikan KPK Terkait Formula E, KPK: Rotasi Biasa

 

Kedua, lanjut Castro, pemberhentian secara spesifik terhadap penyelidik dan penyidik KPK, hanya dapat dilakukan dengan alasan meninggal dunia, diberhentikan sebagai ASN, tidak lagi bertugas di bidang teknis penegakan hukum, tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelidik atau penyidik, serta permintaan sendiri secara tertulis.

 

"Endar juga tidak masuk dalam kualifikasi ini," ucapnya.

 

Herdiansyah bahkan menyebut langkah ketua lembaga antirasuah tersebut adalah sebagai bentuk arogansi.

 

"Tidak hanya arogan, tapi itu sudah bisa dikualifikasikan  abuse of power . Mengatur KPK sesuai dengan selera pribadi nya. Tidak berbasis aturan hukum," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Firli Bahuri Copot Endar Priantoro dari KPK Diduga Terkait Penyidikan Formula E, Jokowi: Jangan Buat Gaduh

 

Admin
Penulis
-->