Manuver Moeldoko Begal Partai Demokrat, Zulfan Lindan: Rusak Pikirannya!

fin.co.id - 05/04/2023, 08:11 WIB

Manuver Moeldoko Begal Partai Demokrat, Zulfan Lindan: Rusak Pikirannya!

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko

AHY mengatakan, bahwa menurut forum Commander's Call, PK yang diajukan Moeldoko berkaitan erat dengan kepentingan politik pihak tertentu. 

"Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," kata AHY. 

AHY meyakini Demokrat berada dalam posisi yang benar. AHY mengatakan, sudah 16 kali upaya Moeldoko uang mengambil alih Partai Demokrat namun tidak berhasil. 

" Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0," imbuh dia.

Menurut AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan empat bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.

"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," ujarnya.

Oleh sebab itu, AHY mengatakan hari ini Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut. Dia meyakini Demokrat akan menang atas gugatan tersebut.

"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," ungkap AHY. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca