Jadi, sambung Asep, trauma healing dalam kasus KDRT ini juga untuk memperbaiki hubungan atau keharmonisan hubungan suami istri.
BACA JUGA:
- Ada Perda Nomor 7 Tahun 2005, Pemkot Tangerang Tegas Melarang Peredaran Miras!
- Cegah Kecurangan Oleh SPBU 'Nakal' Saat Musim Mudik, Alat Takar BBM di Tangerang Diuji Tera
"Kalau kasus kekerasaan atau pelecehan seksual, pelakunya kita limpahkan ke pihak berwajib sedangkan korban diberikan trauma healing sampai traumanya hilang dan bisa kembali hidup normal," pungkasnya.