Brigjen Endar Priantoro Melawan, Laporkan Pelanggaran Kode Etik Sekjen KPK ke Dewas

fin.co.id - 04/04/2023, 13:07 WIB

Brigjen Endar Priantoro Melawan, Laporkan Pelanggaran Kode Etik Sekjen KPK ke Dewas

Brigjen Pol Endar Priantoro

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

 BACA JUGA:

Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo Sigit pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, surat tersebut juga menyampaikan Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi