PT. Tuntex Bangkrut, Disnaker Tangerang Pastikan THR dan Pesangon Dibayar Sesuai Ketentuan
Disnaker Kabupaten Tangerang memastikan THR dan pesangon karyawan PT. Tuntex Garmen Indonesia dibayarkan sesuai ketentuan.
"Untuk pesangon sudah disepakati akan dibayarkan oleh PT. Tuntex kepada karyawan paling lambat tanggal 19 April," tuturnya.
Sementara, untuk THR lebaran akan dibayarkan oleh manajemen pada 13 April 2023 nanti.
Prihal hak-hak karyawan ini, menurut Desi, hal tersebut sudah disepakati oleh manajemen PT. Tuntex dan karyawan, termasuk serikat pekerja.
"Minggu lalu kita (Disnaker) juga sudah kesana (PT. Tuntex) baik THR maupun pesangon dibayarkan sesuai ketentuan," tandasnya.