Tangerang

PT. Tuntex Bangkrut, Disnaker Tangerang Pastikan THR dan Pesangon Dibayar Sesuai Ketentuan

Disnaker Kabupaten Tangerang memastikan THR dan pesangon karyawan PT. Tuntex Garmen Indonesia dibayarkan sesuai ketentuan.

PT. Tuntex Bangkrut, Disnaker Tangerang Pastikan THR dan Pesangon Dibayar Sesuai Ketentuan
Karyawan PT. Tuntex Garmen Indonesia Saat Keluar Pabrik

"Untuk pesangon sudah disepakati akan dibayarkan oleh PT. Tuntex kepada karyawan paling lambat tanggal 19 April," tuturnya. 

Sementara, untuk THR lebaran akan dibayarkan oleh manajemen pada 13 April 2023 nanti. 

Prihal hak-hak karyawan ini, menurut Desi, hal tersebut sudah disepakati oleh manajemen PT. Tuntex dan karyawan, termasuk serikat pekerja. 

"Minggu lalu kita (Disnaker) juga sudah kesana (PT. Tuntex) baik THR maupun pesangon dibayarkan sesuai ketentuan," tandasnya.

Berita Terkait