Pendaftaran Penerimaan IPDN 2023 Resmi Dibuka, Link dan Persyaratan Cek di Sini

fin.co.id - 03/04/2023, 14:09 WIB

Pendaftaran Penerimaan IPDN 2023 Resmi Dibuka, Link dan Persyaratan Cek di Sini

Calon praja IPDN

b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

C. Tidak bertato;

d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

1) tidak diperkenankan mengundurkan diri;

2) sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

3) bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4) bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

5) bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

6) bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

4. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca