Ekonomi . 30/03/2023, 09:23 WIB

Syarat Pinjam KUR BRI, Kenali Juga Jenisnya

Penulis : Admin
Editor : Admin
  • Mempunyai usaha produktif dan layak
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

BACA JUGA:

Syarat Pinjam KUR BRI: KUR TKI

Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

Persyaratan administrasi:

Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

  • Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
  • Perjanjian penempatan
  • Passpor
  • Visa
  • Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Untuk lebih jelasnya soal pinjam KUR BRI, Anda bisa langsung mengakses laman info KUR BRI dengan mengklik atau tap link berikut ini

Demikian info pinjam KUR BRI yang mungkin Anda butuhkan. semoga membantu. 

BACA JUGA:Syarat Pinjaman dan Jenis-jenis KUR BRI Terbaru 2023, Cek di Sini!

KUR BRI Rp12 Triliun Telah Dialokasikan Maret 2023 Ini

Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 pada 6 Maret 2023.

Penyaluran KUR tersebut dilakukan setelah terbitnya perangkat kebijakan KUR tahun 2023, seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Terkait dengan penyaluran KUR Tahun 2023, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa dari alokasi KUR oleh pemerintah sebesar Rp450 triliun pada tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id