Permenlu Nomor 3 Tahun 2019: Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia
Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia. Larangan ini tertuang dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019
BACA JUGA:Israel Ikut Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Campuraduk Olahraga dengan Urusan Politik
FIFA removes Indonesia as host of FIFA U-20 World Cup 2023™
— FIFA Media (@fifamedia) March 29, 2023
⬇️ https://t.co/ttAlT2fRLP