Permenlu Nomor 3 Tahun 2019: Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia

fin.co.id - 30/03/2023, 20:35 WIB

Permenlu Nomor 3 Tahun 2019: Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia

Permenlu Nomor 3 Tahun 2019: Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel Dilarang Berkumandang di Wilayah Indonesia

BACA JUGA:Israel Ikut Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Campuraduk Olahraga dengan Urusan Politik

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID