7. Peserta mudik harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK)
8 Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (dewasa ataupun anak-anak yang berumur di atas 6 bulan)
9. Anak-anak yang berumur dibawah 6 bulan (bayi) tanpa mendapat tempat duduk dan tidak perlu didaftarkan
10.Tiket tidak bisa digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
11. Bersedia seluruh menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
12.Persetujuan pendaftaran Mudik Bersama dengan BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat serta ketentuan dan juga kuota yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Link Daftar Mudik Gratis 2023 Pegadaian
1. Pendaftaran dilakukan di link bit.ly/registrasi_mudikpegadaian2023
2. Jika situs tidak dapat diakses maka peserta bisa mencoba kembali secara berkala atau menghubungi nomor berikut: Rama (087865546368) Whatsapp Chat Only dan Nanda ( 08111702201) Whatsapp Chat Only.
Demikian informasi mudik gratis PT Pegadaian. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq